Selasa, 24 Januari 2012

Kerajaan Meliau

Sejarah Kerajaan Meliau



Raja pertama kerajaan Meliau adalah Pangeran Mancar, putra ketiga Brawijaya dari kerajaan Majapahit. Bersama dengan saudara-saudaranya, Pangeran Mancar meninggalkan kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan menuju daerah pedalaman Kalimantan.

Di daerah Meliau, keturunan Jawa ini kemudian melindungi wilayahnya dengan jimat berupa gumpalan tanah dari tungku dapur menanak nasi raja Tanjungpura agar aman dari serangan suku Dayak. (kenapa suku dayak bsa menyerang kerajaan tsb? saya rasa disini perlu di garis bawahi, bukankah sebaliknya mereka yang mengaMbil alih tanah orang dayak dan melakukan hal2 yg membuat orang dayak MENYINGKIR HINGGA KE PEDALAMAN2!!!!. Tanah tersebut diambil oleh Rangga Macan yang menghadap raja Tanjungpura memohon perlindungan. Hingga kini tanah tersebut tersimpan di daerah Meranggau.

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[2]

Pada 1866, Pangeran Adipati Mangku Negara, panembahan kerajaan Meliau mengundurkan diri. Atas bantuan Belanda, putra mahkota yang pergi merantau tanpa diketahui keberadaannya, diketemukan di Minahasa, Sulawesi Utara. Ia telah memeluk agama Kristen dan menjadi pedagang. Atas bujukan Belanda, putra mahkota kembali ke Meliau pada 1869 dan dinobatkan sebagai raja dengan gelar Ratu Anum Paku Negara. Ratu Anum Paku Negara kemudian kembali ke agama Islam serta mendirikan keraton dan pendopo dari kayu dengan arsitektur yang indah di zamannya.

Ratu Anum Paku Negara wafat pada 1885. Putra tunggalnya, Abdul Salam pada waktu itu menjabat sebagai jaksa di Betawi. Abdul Salam kemudian diangkat menggantikan ayahnya dengan gelar Pangeran Ratu Muda Paku Negara. Pada 2 Agustus 1889, karena kurang puas dengan penghasilannya Pangeran Ratu Muda Paku Negara meninggalkan tahta kerajaan dan kembali ke Betawi. Tahun 1897, ia wafat tanpa meninggalkan keturunan.

Dengan beslit nomor 23 tanggal 15 Januari 1890, Gusti Mohamad Ali dari kerajaan Tayan kemudian menggabungkan kerajaan Meliau ke kerajaannya yang berlaku efektif pada 26 Februari 1890. Pada masa pemerintahan panembahan kerajaan Tayan berikutnya, Panembahan Anum Paku Negara, kerajaan Meliau dijadikan Gouvernement Gebied di bawah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.


1 komentar: